Kompolnas Puji Sikap Transparan Polri Soal Kematian Siyono

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dianggap sudah cukup tegas dalam hal kerja sama dengan PP Muhammadiyah melakukan autopsi jenazah Siyono.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Apr 2016, 21:47 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menunjukkan sejumlah uang saat memaparkan hasil autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Jakarta, Senin (11/4). Uang senilai Rp 100 juta itu diberikan oleh pihak Polri. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi sikap Polri yang dinilai terbuka kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus tewasnya terduga teroris Siyono.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dianggap sudah cukup tegas dalam hal kerja sama dengan PP Muhammadiyah melakukan autopsi jenazah Siyono.

"Ucapan terima kasih Kapolri ke Muhammadiyah, merupakan bentuk bahwa polisi terbuka atas kritikan. Dan pernyataan Kapolri itu sangat menyejukan," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Mabes Polri, Selasa (12/4/2016).

Ia menambahkan, masyarakat hendaknya bisa memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk memeriksa oknum anggota Densus 88 Antiteror lebih dalam lagi.

Polri, lanjutnya, pasti juga mengupayakan agar kasus tersebut bisa cepat selesai dan terang benderang. Sebab, hal itu menyangkut kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
 
"Saya kira polisi akan menyampaikan perkembangan kasusnya kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapat informasi bahwa polisi dalam hal ini sudah melakukan tugas dengan benar," kata dia.


Badrodin Haiti mengaku tak mempermasalahkan adanya hasil autopsi tersebut. Bahkan ia menghargai usaha Komnas HAM dan PP Muhammadiyah untuk mengungkap penyebab kematian Siyono.

"Saya pikir saya mengucapkan terima kasih kasus Siyono sudah dilakukan autopsi, sudah ada hasilnya. Tentu kita hargai itu," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Badrodin menganggap hasil autopsi tersebut bisa menjadi bahan evaluasi, terutama jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam menangani terduga terorisme.

Namun, menurut Badrodin, pemberantasan terhadap aksi terorisme tetap terus dilakukan jajaran meskipun muncul kasus kematian Siyono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya