Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kelar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok menyatakan, BPK sempat meminta untuk membatalkan transaksi pembelian lahan. Namun hal tersebut tak bisa dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
Ahok menjelaskan penolakan pembatalan tersebut didasari alasan yang tepat. Sebab, jika pembatalan itu dilakukan, maka negara akan mengalami kerugian.
"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau harus dibalikin, mesti jual balik. Mau enggak sumber waras beli harga baru? Kalo pake harga lama, (ada) kerugian negara," kata Ahok, di Gedung KPK, Selasa (12/4/2016).
Usai diperiksa, Ahok enggan berbicara banyak. Dia hanya bicara beberapa patah kata sebelum meninggalkan gedung anti rasuah tersebut.