Liputan6.com, Jakarta Setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai Risty Tagor, Stuart Collin langsung bereaksi. Bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala Returns ini melayangkan banding dan melaporkan Risty ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Stuart merasa dirinya dihalang-halangi Risty untuk bertemu buah hatinya, Arkana Rafif Bissari. KPAI langsung menindaklanjuti laporan Stu dengan menyambangi kediaman Risty.
Baca Juga
Advertisement
Namun, selama melakukan assessment, KPAI tak menemukan adanya pelanggaran dalam pola pengasuhan yang diterapkan Risty Tagor. Bahkan terungkap, anak pertama Risty, Arsen Raffa Balweel, trauma dengan Stuart.
Ada dugaan laporan Stu berbeda dengan kenyataan. Benarkah? "Sejauh ini tidak ada yang salah sepertinya dalam pola pengasuhan," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Selain itu, Risty menjelaskan beberapa alasan dirinya membatasi pertemuan Stu dengan anaknya. Rasa trauma putra sulung Risty, Arsen, menjadi alibi yang dijadikan mantan istri Rifky Balweel ini menolak hal tersebut.
"Soal penamaan (anak) ibunya memberi pembatasan ternyata ada hal yang terkonfirmasi atau tidak terkonfirmasi tapi ada alibi. Misalnya traumatik yang dialami A (Arsen)," ungkapnya.
"Salah satu langkah lanjutan, surat Risty ini terkait larangan pertemuan larangan Stu dan A. Ada trauma yang dialami A," sambung Asrorun.
Selain melakukan mediasi damai antara Risty dan Stu, KPAI juga berusaha memulihkan kondisi psikologis Arsen yang butuh penanganan khusus.
"Sekarang ini yang kami pikirkan bagaimana langkahnya supaya ada penanganan trauma tidak berkepanjangan dengan pendekatan khusus," ujar Asrorun Niam.(Ras/Fei)