Segmen 2: Kasus Suap BPJS hingga La Nyalla Memenangkan Gugatan

KPK menetapkan Bupati Subang tersangka kasus suap anggaran BPJS. Sementara itu, La Nyalla Mattaliti, memenangkan gugatan pra peradilan.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Apr 2016, 02:11 WIB
KPK menetapkan Bupati Subang tersangka kasus suap anggaran BPJS. Sementara itu, La Nyalla Mattaliti, memenangkan gugatan pra peradilan.

Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus suap, terkait penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat. KPK juga menetapkan dua jaksa kejaksaan tinggi dan dua lainnya sebagai tersangka kasus yang sama.

Sementara itu, mantan ketua Kadin Jawa Timur yang juga ketua umum PSSI, La Nyalla Mattaliti, memenangkan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya