Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeretnya pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk tipuan.
"Saya terima kasih KPK panggil saya, kalau enggak dipanggil jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal. Kamu bandingkan harga Ciputra yang dibelinya harga pasar, kalau dibandingkan harga saya beli harga NJOP, saya lebih murah. Berarti kamu udah enggak fair, menipu. Laporan BPK itu menipu saya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Ahok menyatakan sudah menjelaskan persoalan yang sebenarnya kepada KPK. Penjelasan alasan DKI membeli lahan Sumber Wars dengan harga NJOP yang kini dipermasalahkan BPK.
"Saya seneng KPK, saya sampaikan, dicatet di BAP. Saya seneng. Saya bilang yang nentuin NJOP emang kita? Dirjen, bukan kami loh," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga kembali menjelaskan alasan tidak dapat membatalkan pembelian lahan tersebut, salah satunya karena sulit mencari tanah di Jakarta dengan harga NJOP.
"Saya bilang sama KPK kemarin, saya juga mau membatalkan kok, ngapain gue ribut. Tapi pernah nggak Anda curiga ada pengusaha mau beli. Di mana ada tanah begitu murah semua orang pengen tanah begitu murah. Coba cariin tanah di Jakarta seluas 3-4 ha, harga NJOP gue beli sekarang lu cariin. Jadi permintaan BPK buah simalakama, sekarang BPK lepas tangan. Dia bilang sekarang urusannya KPK," tutur Ahok.
Ahok diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Selasa 12 April 2016. Dia diperiksa selama 12 jam.