Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Ovi Duo Serigala dan Indra digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/4/2016). Sidang beragendakan mediasi ini tak dihadiri Indra sebagai tergugat. Lantaran tak dihadiri Indra, hakim pun menunda sidang hingga dua pekan ke depan.
"Hari ini ditunda, tadi ibu hakimnya bilang Indra takutnya belum menerima surat (panggilan) itu. Soalnya Indra baru pindah KTP ke alamat yang baru. Makanya dia enggak datang, sidang ditunda dua minggu lagi," kata Ovi usai persidangan.
Diakui Ovi, dirinya sempat meminta sang ayah untuk memberitahu jadwal sidang kepada Indra. Namun, imbauan itu tak digubris oleh Indra.
Baca Juga
Advertisement
"Aku sempat bilang ke ayah supaya bilang ke Indra. Dia sih sudah ditelepon, cuma enggak tahu deh. Enggak datang dianya," ujar pelantun lagu Abang Goda ini.
Meski tak bertemu Indra, Ovi tak terlalu kecewa. Pasalnya, Ovi tak keberatan jika sidang harus berakhir cepat dengan keputusan verstek.
"Memang tidak menutup kemungkinan bakal verstek. Kalau bisa cepat kenapa harus lambat? Kita sudah berikan nasihat kepada Indra, tapi tidak ada tanggapan," ucap pengacara Ovi, Secarpiandy.