Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membantu keluarga dua petugas pajak yang tewas saat menjalankan tugasnya, yaitu Parada Toga Fransriano dan Soza Nolo Lase.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari institusi, kepada semua petugas pajak yang gugur saat menjalankan tugasnya, DJP mewakili negara akan memberikan penghargaan pada abdi pajak tersebut.
"Akan diberikan kenaikan pangkat istimewa," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, untuk istri dan anak dari kedua petugas tersebut, DJP akan memberikan santunan sekaligus menjamin biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Bahkan, DJP akan mempertimbangkan anak-anak dari kedua korban untuk nantinya menjadi pegawai DJP.
"Kita berikan bantuan bagi keluarga. Kita jamin pendidikan anak-anaknya sampai perguruan tinggi negeri. Kalau mau masuk pajak akan dipertimbangkan," kata dia.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Mekar Satria Utama mengatakan selain santunan dari institusi, para pegawai DJP juga berinisiatif untuk mengumpulkan sumbangan yang nantinya akan diberikan kepada keluarga korban. Dengan demikian diharapkan bisa membantu ekonomi keluarga.
"Di luar itu, seluruh pegawai DJP siap memberikan sumbangan sukarela kepada keluarga. Apalagi Parada ini istrinya sedang hamil 7 bulan, baru menikah dalam kurun setahun ini. Kita coba bantu, kelahiran hingga pendidikannya supaya keluarganya tetapi bisa survive," kata dia.