Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tidak menyangka bantuan hukum yang diberikan kepada keluarga terduga teroris Siyono dipandang negatif. Polri bahkan menilai Muhammadiyah membela teroris.
Haedar menyayangkan pernyataan ini. Seharusnya Polri bisa membangun pengertian dan pemahaman terhadap sosok teroris. Muhammadiyah pun tidak pernah mendukung terorisme.
"Tidak ada organisasi masyarakat yang membela teroris, saya jamin itu. Dan pada umumnya, ormas nasionalisnya tinggi. Muhammadiyah sudah sampaikan (itu)," ujar Haedar di Aula Bhinneka Tunggal Ika di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Haedar jelas menolak bila Muhammadiyah disebut membela teroris hanya karena memberi bantuan hukum kepada keluarga Siyono. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat bertemu.
"Kami ketika bertemu kapolri, bahwa pembelaan komponen masyarakat tidak identik mendukung empati simpati kepada teroris. Usaha itu dilakukan untuk agar asas praduga tak bersalah, aspek hukum harus diperhatikan. Kami tegaskan komponen bangsa tak ada tersirat," imbuh dia.
Apapun kasusnya, lanjut Haedar, harus melalui proses hukum yang benar. Sehingga dapat terlihat dengan jelas yang salah itu salah, dan yang benar itu benar. Masyarakat pun bisa mencegah dan mengantisipasi radikalisme di wilayahnya masing-masing.
"Dalam memberantas terorisme, pemerintah diminta memiliki langkah-langkah berkekuatan hukum. Aspek HAM jadi pertimbangan, terakhir komunikasi masyarakat. Lalu soal komunikasi dan cara. Terakhir pemetaan kantong-kantong teroris seperti apa yang laten atau apa, toh ruang sosiologis kita zona damai, sehingga masyarakat tahu gimana potensi laten," pungkas Haedar.