Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja kelar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Sunny dikorek keterangannya terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu mengakui dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Misalnya soal tugas pokok dan fungsinya di kantor Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan Sunny juga ditelisik soal perannya dalam pembahasan kedua raperda yang berujung suap tersebut.
"Ditanya yang simpel-simpel saja. Soal tugas dan fungsi saya di kantor gubernur, peranan saya dalam pembahasan raperda, kemudian juga soal hubungan saya dengan tersangka, Pak Sanusi. Itu saja," kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sunny yang disebut-sebut sebagai orang dekat Ahok itu juga ditanyai mengenai peran dirinya sebagai penyambung lidah antara Ahok dan para perusahaan pengembang.
"Ditanyakan juga soal itu. Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif. Isinya soal seputar usulan-usulan raperda," ujar dia.
Bantu Jadwalkan
Namun, dia membantah adanya usulan agar kontribusi tambahan 15 persen x luas lahan x Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diturunkan menjadi 5 persen. Dia juga membantah adanya pembagian hadiah terkait pembahasan dalam raperda ini.
"Oh enggak, nggak termasuk," ujar Sunny.
Sunny menyatakan terkadang Ahok bertemu juga dengan para pengusaha, dengan Sunny yang terkadang mengatur jadwal pertemuan. Tapi dia membantah selalu mengatur pertemuan antara Ahok dan perusahaan pengembang.
"Kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan, tidak selalu," kata dia.
Sunny yang mengaku dicecar 12 pertanyaan itu juga membantah ada aliran dana dari pengusaha ke Pemprov DKI Jakarta. Termasuk dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, dan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Bahkan, dia mengaku tidak tahu menahu soal aliran uang itu. "Nggak. Nggak tahu. Enggak ditanyakan juga," tandas Sunny.