Liputan6.com, Makassar - AL, pengusaha getah karet di Nias, tidak sendiri membunuh dua petugas pajak KPP Gunung Sitoli yang datang ke lokasi usahanya. Berdasarkan pemeriksaan, ia dibantu empat orang lainnya saat membunuh Parada Toga F Siahaan dan Soza Nolo Lase pada Selasa, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dan prarekonstruksi yang dilaksanakan Polres Nias. Saat ini, seluruh tersangka diperiksa di Polres Nias. Total 10 saksi diperiksa dalam kasus pembunuhan itu.
Keempat tersangka baru itu terdiri dari Marwan Gulo alias Rama (18 tahun), Anali Zalukhu alias Ana (17), Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43) dan Desama Lahagu alias Dedi (22). Mereka adalah warga Nias.
"Yang pertama si pelaku AL. Setelah prarekonstruksi, bertambah empat nama. Jadi, sekarang tersangkanya ada lima," kata Nainggolan, Kamis (14/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Nainggolan menerangkan, kasus pembunuhan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Selasa 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, kedua korban sedang menjalankan tugasnya untuk menyita aset karena wajib pajak menunggak pajak Rp 14 miliar.
Saat ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak pindah ke sebuah tempat berupa pondok yang berada dekat lokasi usaha pelaku. Pelaku kemudian menancapkan pisau yang telah disediakannya ke tubuh korban hingga tewas.
Atas kasus itu, Nainggolan mengatakan kepolisian siap jika diminta bantuan Dirjen Pajak saat bertugas. Hal itu melihat tewasnya Parada dan Soza saat mengantarkan surat paksa kepada wajib pajak, AL, yang kemudian bertindak di luar kewajaran.
"Kita siap jika ke depannya diminta kerja sama dengan Dirjen Pajak," ucap Nainggolan.
Parada, salah seorang korban pembunuhan yang merupakan warga Kota Medan, akan dikebumikan di TPU Patumbak pada hari ini. Korban bersama istrinya, Corry Grace Lubis di Jalan Air Bersih Ujung, Kompleks Perumahan Pertamina Blok III No 4C, Kecamatan Medan Kota.