Liputan6.com, Pekanbaru - Pelarian Defrian Suryono alias Rio, mempelai pria jadi-jadian yang menikahi Reni Haryani di Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, akhirnya terhenti. Perempuan dipanggil Desi itu dibekuk polisi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Di lokasi itu, Desi sempat mengelabui petugas dan berhasil lolos dari sebuah rumah di Jalan Cempaka. Namun, aksinya terhenti setelah ditangkap saat sedang meringkuk di bawah meja sebuah rumah di Jalan Teratai.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi menyebutkan, Desi diamankan berkat kerja sama antara pihaknya dengan Tim Opsnal Polres Bengkalis dibantu Polsek Mandau.
"Setelah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), petugas mengetahui keberadaannya di rumah keluarganya di kecamatan tersebut," sebut Kapolres, Kamis (14/3/2016).
Menurut Ari, keberadaan Desi, pelaku pernikahan sejenis, pertama kali diketahui di rumah keluarganya di Jalan Cempaka. Dari lokasi itu, dia melarikan diri ke rumah lain.
Baca Juga
Advertisement
"Kemudian dicari di rumah keluarga lainnya di Jalan Teratai. Petugas kemudian menemukannya di bawah meja," sebut Kapolres.
Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat menyebutkan, Desi ditangkap pada Rabu, 13 April 2016, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah hukum sekitar 09.30 WIB," sebut Taufiq.
Setelah diamankan di Mapolsek Mandau, Desi kemudian dibawa petugas dari Polres Indragiri Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.
"Sudah diserahkan, proses penyidikan di Mapolres Inhu tentang dugaan pemalsuan identitas," kata Taufiq.
Dalam kasus ini, Polres Indragiri Hulu juga menetapkan honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indragiri Hulu berinisial HA sebagai tersangka. Dia diduga membantu Rio alias Desi memalsukan identitas kependudukan berupa KTP dan KK sebagai syarat untuk menikahi Reni yang berjenis kelamin sama.