Liputan6.com, Jakarta - Sudah sepekan truk sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara raib. Sampai kini belum ada informasi lanjutan dari Polsek Cakung soal keberadaan truk senilai Rp 450 juta itu.
Sementara itu, sang sopir, Fahrurazi (26), yang membawa truk bernomor pintu U 0595 tersebut sudah dipanggil Dinas Kebersihan dan kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, saat ini jajarannya tengah mengajukan usulan pemecatan terhadap yang bersangkutan, Fahrurazi. Sebab, kata Aji, Fahrurazi dinilai lalai menjaga truk bernomor polisi B 9838 TOQ tersebut.
"Ya kita rekomendasikan untuk dipecat hari ini. Tadi saya juga sudah koordinasi dengan Kasudin Kebersihan Jakut," kata Aji saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
"Biar nggak ada lagi lah kejadian kehilangan seperti ini. Sanksinya jelas," sambung dia.
Baca Juga
Advertisement
Aji menyayangkan sikap Fahrurazi yang dinilai lamban memberikan informasi soal kehilangan truk sampah itu. Fahrurazi juga terbilang nekat karena berani membawa truk itu pulang lantara lokasi parkir di kantor Sudin Kebersihan Semper, Koja, penuh.
"Hilang sekitar 05.30 WIB pagi laporan baru jam 11.00 WIB. Bilang parkir penuh, kan sehari-hari juga parkir di sana, di Koja, terus dibawa pulang ke rumah orangtua katanya," ujar Aji.
Truk itu raib saat diparkir di kawasan Rumah Susun Tipar Cakung, Jakarta Timur pada Kamis 7 April 2016 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, jajarannya saat ini menyerahkan proses hukum kasus itu pada Polsek Cakung. Truk sampah yang raib itu seharga Rp 450 juta.
Dia melanjutkan, truk sampah yang raib itu memiliki kapasitas untuk mengangkut 5 ton sampah. Truk tersebut juga sudah dilengkapi GPS dan penampung air sisa sampah. Namun, truk sampah itu belum diasuransikan.
"Itu belum diasuransikan. Memang belum dianggarkan. Makanya ini buat pelajaran kita juga," ujar Aji.