Sidang Cerai Ditunda, Dewi Rezer Ledek Gelar Sarjana Hukum Suami

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim mediator untuk Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Apr 2016, 15:00 WIB
Dewi Rezer menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai lanjutan antara Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt kembali ditunda. Sidang dengan agenda mediasi kedua belah pihak ini tak dihadiri oleh Marcellino sebagai pihak tergugat.

Dewi Rezer tentu kecewa karena dua kali sidang ditunda dengan alasan yang sama. "Kecewa aku sudah dandan cantik, dia enggak datang," ujar Dewi Rezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Liputan6.com

Dewi Rezer kecewa karena menganggap Marcellino tak menghargai persidangan. Apalagi sang suami punya gelar sebagai sarjana hukum (SH).

"Tadi dibilang saya harus mediasi, harus Marcell yang datang, bukan kuasa hukumnya. Saya enggak mengerti urusan pengadilan, harusnya dia tahu, kan dia SH, dia lebih tahu dari saya," kata Dewi Rezer kecewa.

Dewi Rezer dalam sidang cerai perdana dengan Marcellino Lefrandt di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim mediator untuk Dewi Rezer dan Marcell. Sang hakim akan mengatur waktu agar kedua belah pihak bisa bertemu dalam mediasi.

"Tadi hakim sudah tunjuk hakim mediator. Nanti diatur waktunya Marcell dan Dewi sama-sama bertemu untuk mediasi. Marcell enggak ada, Dewi selalu siap," kata Made Sutrisna, kuasa hukum Dewi Rezer. (Fac/fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya