Satu Korban Penembakan Dibolehkan Pulang

Rudi Palendong, korban luka ringan dalam penembakan bus karyawan PT Freeport sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan Kristian Larangan yang menderita luka berat masih dirawat di Tembagapura.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2009, 05:39 WIB
Liputan6.com, Timika: Rudi Palendong, korban luka ringan dalam penembakan bus karyawan PT Freeport sudah diperbolehkan pulang, Rabu (21/10) petang. Sedangkan Kristian Larangan yang menderita luka berat masih dirawat di klinik Tembagapura, Timika, Papua [baca: Korban Penembakan di Freeport Kritis].

Sementara itu, pascapenembakan di kawasan pertambangan PT Freeport di Timika, Papua, Selasa lalu, tim gabungan dari TNI dan Polri terus mengejar pelaku. Tim gabungan menyisir di mil 42 hingga 43. Polisi hingga kini belum mau mengungkap pelaku penembakan. Selengkapnya simak video berita ini [baca: TNI dan Polri Kejar Pelaku Penembakan].(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya