Liputan6.com, Medan - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan memenuhi janji menaikkan pangkat pegawainya yang gugur saat menjalankan tugas menagih pajak.
Parada Toga F Siahaan, juru sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga yang tewas dibunuh oleh pengusaha AL dan empat rekannya di Nias, Sumatera Utara, mendapatkan kenaikan pangkat istimewa.
Kenaikan pangkat ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, di rumah duka, Jalan Air Bersih Ujung, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2016).
"Karena dia (Parada) meninggal saat menjalankan tugas, dia naik pangkatnya, pangkat istimewa," kata Ken.
Selain menaikkan pangkat Parada, Ken yang hadir didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II, Yunirwansyah, juga meminta TNI untuk memakamkan Parada secara semi militer.
Baca Juga
Advertisement
"Parada adalah pahlawan sejati, saya minta ke Pak Panglima untuk melakukan upacara semi militer dalam pemakaman ini," ucap Ken.
Untuk keluarga yang ditinggalkan, Ken mengungkapkan, mereka akan memperoleh santunan berupa rumah. Ken juga berpesan kepada petugas pajak lain untuk tidak takut atas insiden kali ini.
"Saya harap petugas lain jangan takut, karena di belakang kita ada Polri dan TNI yang siap membantu," ungkap dia.
Parada Toga merupakan juru sita Penagihan Pajak KPP Sibolga yang gugur bersama rekanya, Soza Nolo Lase, tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli. Keduanya kehilangan nyawa setelah dibunuh oleh penunggak pajak sebesar Rp 14 miliar berinisial AL.
Pengusaha AL, yang dibantu empat rekannya menikam Parada dan Soza menggunakan pisau, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, pada Selasa, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Parada dimakamkan di TPU Di Jalan Turi, Medan Amplas.