Empat Menteri Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Para Menteri memegang surat keputusan penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017, Jakarta, (14/4). Hari Libur Nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 dan Natal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Satria Yudha diperbarui 14 Apr 2016, 17:45 WIB
20160414-Empat Menteri Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Para Menteri memegang surat keputusan penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017, Jakarta, (14/4). Hari Libur Nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 dan Natal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para Menteri memegang surat keputusan penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017, Jakarta, (14/4). Hari Libur Nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 dan Natal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
(ki-ka) Menteri PMK Puan Maharani, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Menag Lukman Hakim, Menaker Hanif Dhakiri usai penandatanganan surat keputusan bersama penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 di Jakarta, (14/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para Menteri saat menandatangani surat keputusan bersama penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 di Jakarta, (14/4). Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 yaitu sebanyak 19 hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
(ki-ka) Menag Lukman Hakim, Menteri PMK Puan Maharani, Menpan RB Yuddy Chrisnandi berbincang saat acara penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 di Jakarta, (14/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya