[Tanya BPJS Kesehatan] Apa bedanya BPJS dan KIS?

Apakah kartu BPJS dan kartu Indonesia Sehat itu sama?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 15 Apr 2016, 11:30 WIB
Ini dia penampakan kartu sakti era Jokowi-JK; KIS, KIP dan KKS

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apakah bpjs kali ini masih ada atau berlaku....dan apa itu sama dengan kartu indonesia sehat ?


Pengirim

yantiaremaXX@gmail.com


Jawab

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk penerima bantuan iuran (PBI). Kepesertaan KIS ada 2 kelompok:

1.Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri, ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya

2.Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah.
Sedangkan BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya