Ketua BPK Curhat Perseteruan dengan Ahok ke Jokowi

Harry mengatakan bila Ahok tidak terima dengan NJOP yang tertuang dalam audit BPK, maka bisa menggugat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Apr 2016, 18:46 WIB
Ketua BPK, Harry Azhar Azis berjalan keluar usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPR RI Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR Senayan, Jakarta, Rabu (2/3). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi antara kedua lembaga. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) curhat kepada Presiden Joko Widodo mengenai perseteruannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua BPK Harry Azhar Aziz melaporkan hasil audit mengenai pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ada kerugian negara.

"‎Kita sudah sampaikan pada Presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras," kata Harry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Harry mengaku tidak mau lagi membicarakan mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RS Sumber Waras mengingat hal itu sudah menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan, bila Ahok tidak terima dengan NJOP yang tertuang dalam audit BPK, maka dipersilakan untuk menggugat ke pengadilan.

‎"Baca saja laporannya, angkanya kalau mau digugat, gugat saja ke pengadilan," kata Harry.

Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Ahok telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Dia diperiksa selama 12 jam dan diberondong 50 pertanyaan.

Usai diperiksa KPK, Ahok menyatakan BPK menyembunyikan data kebenaran dalam audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia juga menyebut BPK ngawur dalam audit investigatif tersebut.

"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," kata Ahok, Selasa 12 April 2016 malam.

Ahok juga mengatakan tak berniat menempuh jalur hukum menuntut BPK terkait temuan indikasi korupsi lahan RS Sumber Waras. Langkah itu dinilainya akan sia-sia. "Percuma mau gugatnya bagaimana? Dia Tuhan di Indonesia kok. Iya toh?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu 13 April 2016.

Menurut Ahok, kekuasaan BPK tidak terbatas sehingga dapat disebut Tuhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya