Liputan6.com, Jakarta - Kabel simulator pesawat milik maskapai Garuda Indonesia senilai Rp 200 juta dicuri dua orang pria. Seorang pelaku kemudian ditangkap petugas keamanan Pusdiklat Garuda di Jalan Kosambi Raya No 125, Cengkareng Jakarta Barat.
"Pada hari Selasa (12 April 2016) pukul 08.00 WIB diketahui telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 KUHP," terang Kanit Reskrim Iptu Noviar Anindita dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Sutarman (47) yang merupakan petugas keamanan di Pusdiklat Garuda mengatakan, pada saat pengecekan rutin ke mesin simulator pesawat didapati kabel banyak yang hilang dicuri orang dengan cara dipotong secara paksa.
Mendapati fakta itu, Sutarman lalu melapor pada pihak keamanan. Setelah mendapat laporan, pihak keamanan langsung menanyakan kepada karyawan dan beberapa orang yang ada di lokasi.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku kemudian ditangkap oleh pihak keamanan PT Garuda dan pada saat dilakukan tanya jawab pelaku mengakui semua perbuatannya," jelas Iptu Noviar.
Pelaku dengan inisial NOF (34) itu kemudian dibawa pihak keamanan Garuda ke Polsek Cengkareng. Sesampai di kantor polisi, NOF menyatakan ia tak sendiri saat beraksi karena dibantu temannya AK. Yang bersangkutan kini masih dalam buruan polisi.
"Barang bukti yang diamankan, ada 2 buah gunting, 1 buah tang, 1 buah senter, kulit tembaga, tembaga," jelas Iptu Noviar