Liputan6.com, Jakarta - Warga Jambi, Asiah pada akhir pekan lalu melaporkan ada uang palsu yang didapatkan dari mesin Aanjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi. Sontak, ini menjadi perhatian Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas peredaran uang di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Jambi V. Carlusa menjelaskan, kejadian ini menjadi yang pertama kali di Jambi.
Dia mengaku korban penerima uang palsu di ATM sudah melaporkan kepada otoritas setempat. Carlusa menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya kejadian itu.
"Kita tidak bisa langsung menindak bank nya yang salah atau tidak, kita sedang investigasi. Saat ini uang palsunya sedang kami teliti, apakah itu benar-benar uang palsu atau tidak, lalu di mana yang lalai," kata Carlusa saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (15/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, apa yang terjadi di wilayahnya tersebut terlalu berlebihan. Selain belum bisa dipastikan uang itu benar-benar palsu atau tidak, para pejabat daerah seperti Gubernur dan OJK wilayah Jambi sudah turut mengomentari.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika menemukan uang palsu, masyarakat harus langsung melaporkannya secepatnya. Sementara, warga di Jambi yang menjadi korban uang palsu baru melaporkan adanya hal itu 3 hari setelah tarik tunai dari ATM.
"Jadi itu sudah terlambat, seperti halnya ada transaksi tunai dengan teller, setelah menerima uang, antara teller dan nasabah harus melakukan cek ulang dulu, kalau sudah keluar bank itu tidak boleh komplain," terang Carlusa.
Untuk mengurangi terjadinya keteledoran itu, Carlusa mengimbau kepada perbankan dan provider distribusi uang ATM untuk lebih profesional. Jika hasil investigasi selesai, BI akan menyerahkan penindakan kepada pihak kepolisian. (Yas/Ahm)