Energi & Tambang
Pemprov DKI Akan Larang Motor Lewati Jalan Protokol Hingga Bundaran Senayan
Setelah uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan baru. Jalur pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
diperbarui 15 Apr 2016, 09:05 WIBAdvertisement
Setelah uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan baru. Jalur pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenali Kesehatan Tubuh dari Kondisi Air Kencing
Gyokeres Kemahalan, Manchester United Berpaling ke Eks Striker Everton di Januari 2025
Top 3: Kenya Batalkan Proyek Bandara dengan Miliarder Gautam Adani
Oppo x Maison Kitsune Kolaborasi untuk Casing Eksklusif Find X8 Series, Seperti Apa?
Saham Netflix Meroket Usai Duel Jake Paul-Mike Tyson
Efek Rumah Kaca Bius Pecinta Musik Indie di Joyland Festival Jakarta 2024
Vokalis Band Thailand Annalynn Pura-Pura Kena Kanker, Uang Donasi Dipakai Buat Bayar Utang Pribadi
Jurus Pupuk Kaltim Dukung Target Pemerintah Capai Net Zero Emission 2060
Akhir Pekan Minggu 24 November 2024, Tak Ada Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Gus Baha Malu jika Tiap Doanya Terkabul, Kok Begitu?
Psikolog Senior Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Jelas soal Penggunaan Gawai pada Anak
Pendidikan Inklusi bagi Pelajar Disabilitas Kini Jadi Salah Satu Prioritas Kemenag RI