Suap Raperda Reklamasi, Dirut APL Batal Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 15 Apr 2016, 09:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya