Energi & Tambang
Suap Raperda Reklamasi, Dirut APL Batal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.
diperbarui 15 Apr 2016, 09:12 WIBAdvertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengertian Alutsista, Jenis, dan Perannya dalam Pertahanan Negara
Apa Arti Al Wakil, Memahami Makna dan Keutamaan Asmaul Husna Ini
5 Hal yang Dibicarakan saat Pertemuan Bilateral Presiden Prabowo dengan Pangeran MBZ
Apa Arti Adendum? Ini Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Kontrak
Dampak Trombosit Turun, Penyebab, Gejala, dan Penanganannya yang Penting Diketahui
VIDEO: Imbas Wisatawan Mengeluh, Belasan Pengamen di Bogor Kena Razia
Waktu Sholat Ashar Hari Ini, Ketahui Batas Waktunya dan Panduan Lengkap dengan Dalil
Dua Apartemen di Batam jadi Markas Judi Online
2 Waktu yang Diharamkan untuk Sholat Dhuha, Perhatikan jangan sampai Salah!
Penyebab Anemia atau Kurang Darah Berikut Gejala dan Penanganannya
Bawaslu Jakarta Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024
Petani Milenial Bisa Raup Penghasilan Rp10 Juta per Bulan dari Brigade Swasembada Pangan