Perangi Bersama Kekerasan pada Anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan kekerasan terhadap anak harus diperangi bersama.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Apr 2016, 10:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan terhadap anak harus diperangi bersama dan dicegah sejak dini supaya generasi penerus itu dapat mengembangkan aktivitasnya.

"Masalah kekerasan terhadap anak mau tidak mau harus diperangi secara bersama," katanya saat sosialisasi perlindungan terhadap anak di Palembang, Selasa.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu perlu juga dicegah pelecehan seksual dan jenis kekerasan lainnya khususnya terhadap anak.

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo saja telah memberikan instruksi bahwa gerakan antiseksual terhadap anak harus menjadi prioritas agar dapat mencegah pelecehan seksual.

Menurut dia, umumnya kejahatan seksual yang sering timbul terhadap anak di Indonesia kebanyakan dilakukan orang dekat sehingga itu harus menjadi perhatian bersama.

Apalagi saat ini timbul lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang juga rawan menimpa anak-anak, ujar dia.

Memang, kekerasan terhadap anak bukan saja hanya terjadi di kota besar, tetapi bisa saja sampai ke desa-desa sehingga harus diwaspadai.

"Untuk mencegah permasalahan tersebut antara lain melalui pendekatan dan deteksi dini seperti melalui sosialisasi," ujar dia.

Mari bersama cegah kekerasan terhadap anak supaya Indonesia semakin hebat karena generasi penerusnya semakin mandiri, kata dia.

Ketua tim penggerak PKK Sumatera Selatan Hj Eliza Alex mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sekarang ini untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual.

Apalagi sosialisasi ini diikuti tim penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan, Organisasi Wanita se-Kota Palembang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dengan adanya kegiatan ini supaya pihaknya mendapatkan saran dalam mensosialisasikan perlindungan terhadap anak, dia menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya