Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kini dapat memasarkan produknya lewat online. Dengan memasarkan produk secara online juga membantu pelaku UKM fokus untuk memproduksi dan mengembangkan usahanya.
Division Head of E-Commerce CNBI PT Indosat Ooredoo Tbk Carlos D Karo-karo menuturkan, pelaku usaha e-commerce memiliki chanel distribution yang dapat membantu pelaku UKM untuk memasarkan dan menjual produknya. Pelaku UKM tak perlu direpotkan bagaimana untuk menjual dan memasarkannya dengan baik.
Advertisement
Lalu bagaimana tips memilih e-commerce yang sudah ada untuk memasarkan produknya? Bagaimana tips sukses jualan online bagi pelaku UKM?
Berikut wawancara Liputan6.com dengan Division Head of E-Commerce CNBI PT Indosat Ooredoo Tbk Carlos D Karo-karo: