Ahok Tak Tahu Cek Tunai Sumber Waras

Ahok menegaskan, dirinya tak pernah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membayar secara tunai transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Apr 2016, 22:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memberikan keterangan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tak tahu sampai hal teknis pembayaran tunai lahan RS Sumber Waras.

"Saya nggak tahu, teknis saya nggak tahu. Tapi kalau iya juga nggak salah juga,"ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (15/4/2016).

Ahok menegaskan, dirinya tak pernah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membayar secara tunai transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Diketahui, BPK menemukan kejanggalan yakni transfer tunai sebesar Rp 755,69 miliar dari Pemprov DKI ke pihak ketiga tertanggal 31 Desember 2014.

"Saya enggak perintah. Perintah apa pun juga urusannya apa? Masa saya harus ngurusin teknis bayar-bayar, gila apa?"tegas Ahok.


Meski begitu, jika benar ada transaksi tunai, Ahok menilai hal tersebut tidak merugikan keuangan negara.

"Mungkin mereka kejar aja (tutup buku). Kan sampai jam 12 malam boleh. Cuma kita selalu bersurat, (misalnya) tanggal 20 sebelumnya ya. Tapi yang penting secara prinsip enggak ada kerugian. Kan tuduhannya kerugian. Jangan ngomongin Sumber Waras lagi, jangan tanya lagi deh," ucap dia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi mengaku tidak dapat berkomentar soal teknis pembayaran lahan tersebut, sebab saat itu dia belum menjabat sebagai kepala dinas.

"Saya enggak tahu. Bukan wewenang saya,"ujar Koesmedi saat dihubungi.

Sebelumya, BPK menyebut ada hal tak wajar dalam transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras. Kejanggalan yang dimaksud BPK adalah transaksi transfer tunai sebesar Rp 755,69 miliar.

Kejanggalan lain adalah karena  transaksi dilakukan mendadak yakni di akhir tahun 2014 yakni pada 31 Desember 2014 pukul 19.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya