PLN dan BP Berau Sepakati Amandemen Jual Beli Gas

Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Apr 2016, 22:02 WIB
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). Pemasangan terafo tersebut diperuntukan untum perkuatan sistem kelistrikan Jakarta-Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) dan BP Berau menyepakati amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG). Dari amandemen tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan negara sebesar US$ 7,9 miliar.

"Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat. Jangan sampai terjadi defisit," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat menyaksikan penandatanganan amandemen tersebut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Menurut Sudirman, PJBG yang ditandatangani merupakan amandemen dari PJBG yang telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang.

"Tentunya, (bagi PLN) kontrak ini untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG Arun (184 MW), PLTGU Belawan (800MW), 2 blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan 3 blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW," ungkap dia.


Dari amandemen PJBG‎ tersebut, diperkirakan akan menciptakan tambahan pendapatan negara mencapai sekitar US$ 7,9 miliar. Selain itu, dengan adanya amandemen ini membuat penghematan bagi PLN hingga Rp 2 triliun per tahun.

Amandemen PJBG ini juga tidak mengubah kewajiban bagi BP Berau untuk menyampaikan hasil studi penyediaan gas bagi industri pupuk di kawasan Teluk Bintuni sebesar 180 MMSCFD.

Selain itu, PJBG jangka panjang ini bukan hanya menguntungkan bagi PLN, tapi juga bagi industri hulu migas.  Menteri Sudirman menjelaskan hal itu karena ini bisa memberikan kepastian bagi para pembeli jangka panjang.

Pasokan gas BP Berau kepada PLN akan meningkat secara bertahap sejak dimulainya pengiriman pertama hingga 2033. Rinciannya adalah:

     - Periode I: tanggal mulai 31 Desember 2016, sebanyak 12 kargo per tahun
     - Periode II: 1 Januari 2017 - 31 Desember 2019, sebanyak 20 kargo per tahun
     - Periode III: 1 Januari 2020 - 31 Desember 2033, pengiriman hingga 44 kargo per tahun.

"Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016," tutup  Sudirman. (Pew/Nrm)
    

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya