Liputan6.com, Poso - Dengan mata tertutup dan tangan terborgol, Ibad alias Amri dan Syamsu alias Muhammad digiring tim gabungan menuju kendaraan. Di bawah pengawalan ketat, keduanya dibawa ke Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksan intensif.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (15/4/2016), kedua tersangka ditangkap tim gabungan Satgas Tinombala, saat turun ke perkampungan di wilayah Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir, Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu keduanya turun ke kampung untuk mencari makan.
Baca Juga
Advertisement
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang melakukan kunjungan ke Poso membenarkan Ibad alias Amri dan Syamsu alias Muhammad merupakan bagian dari 29 orang anggota kelompok Santoso. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kapolri menambahkan, kelompok Santoso yang terdeteksi di wilayah pegunungan Napu kini sudah terpecah. Kapolri tak membantah operasi penangkapan Santoso oleh Satgas Tinombala tidaklah semudah yang dibayangkan.
Dalam kunjungan di Poso, Kapolri juga mendapat pemaparan tim Satgas Tinombala, aktivitas dan gerakan kelompok Santoso. Termasuk, belasan profil Santoso dan orang-orang dekatnya seperti Basri alias Bagong dan Samil alias Nunug, dalam beberapa penampilan berbeda.