Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Tak Perlu Lapor DPR

Beberapa rencana strategis yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga pemerintahan, biasanya harus dibahas dulu dengan DPR.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Apr 2016, 14:01 WIB
Dahlan Iskan menjelaskan pembentukan holding BUMN ini merupakan program dari pemerintah yang telah dicanangkan dan dikaji sejak lama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kini tengah terkena sanksi, dengan dilarang datang ke Gedung DPR RI. Dengan sanksi tersebut, apakah akan menghambat rencananya dalam mewujudkan pembentukan holding beberapa BUMN?

Seperti diketahui, beberapa rencana strategis yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga pemerintahan, biasanya harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu di DPR. Dalam hal ini Komisi VI sebagai komisi yang bermitra langsung dengan Kementerian BUMN.

Menurut Rini, untuk melaksanakan beberapa rencana strategisnya, seperti pembentukan holding BUMN tidak perlu ada pembahasan dengan DPR RI. Sebab itu,sanksi kepada dirinya tidak mempengaruhi rencana strategis yang akan dijalankan Kementerian BUMN.

"Karena holding ini nanti akan didasari Peraturan Pemerintah (PP), maka tidak perlu dibahas, tapi kita hanya akan menyampaikan‎ informasi mengenai program kami ini," kata Rini seperti ditulis, Sabtu (16/4/2016).


Rini mengatakan, holding yang bakal dibentuk ini sesuai dengan koridor rencana jangka panjang Kementerian BUMN. Koridor ini sebelumnya juga pernah disampaikan kepada DPR RI dan mendapat sambutan yang positif.

Dengan begitu, Rini yakin, DPR RI akan sejalan dengan apa yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan efisiensi BUMN dan meningkatkan daya saing BUMN.

"‎Positioning-nya hampir sama, karena holding perusahaan BUMN, dengan yang saham dwi warna jadi induknya, ini yang membuat itu tetap berhubungan kementerian BUMN," papar Rini.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan tahun 2016 harus terbentuk enam holding perusahaan BUMN. Keenamnya adalah holding BUMN sektor minyak dan gas (migas), sektor jalan tol, sektor keuangan, sektor perumahan, sektor jasa konstruksi dan rekayasa, serta pertambangan.

Saat ini perkembangan rencana holding itu masih dalam tahapan analisa terakhir di Kementerian Keuangan. Rini menargetkan holding keenam sektor itu dapat terbentuk sebelum Juli 2016. (Yas/nrm)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya