Dirjen PAS: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Abu Bakar Baasyir

Baasyir dipindah bersama narapidana terorisme lainnya, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Apr 2016, 23:17 WIB
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menyapa pendukungnya di ruang sidang PN Cilacap, Jawa Tengah, (12/1/2016). Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. (REUTERS/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan Dusak mengatakan tak ada perlakuan istimewa terhadap terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di 'rumah barunya' Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat.

"Tidak ada perlakuan khusus. Sama saja dengan narapidana lain," ujar Wayan kepada Liputan6.com, Sabtu (16/4/2016).

Wayan mengatakan, ada sejumlah alasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dipindah dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur. ‎Menurut dia, selain sudah lanjut usia, Baasyir mengeluhkan banyaknya nyamuk di Lapas Pasir Putih yang membuatnya tak nyaman. Di samping juga karena alasan kesehatan.


"Karena alasannya di Nusakambangan banyak nyamuklah. Kemudian pengecekan kesehatannya jadi lebih dekat dan mudah karena ada rumah sakitnya," ucap Wayan.

Baasyir dipindah bersama narapidana terorisme lainnya, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar. Dia yang selama ini menjaga dan merawat Baasyir selama di Lapas Pasir Putih.

Sehingga, untuk melanjutkan perawatan Baasyir, Tegar turut dipindah ke Lapas Gunung Sindur.

"Dia (di sel) gabung sama napi lainnya yang ikut dipindahkan.‎ Karena dia kan sudah sepuh, ada napi teroris yang selalu jaga dan merawat dia juga pindah (ke sindur)," kata Wayan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya