OJK: BI Ubah Acuan Suku Bunga Jadi Sinyal Positif ke Ekonomi

BI merubah acuan suku bunga dari sebelumnya bunga dengan tenor 12 bulan menjadi bertenor 7 hari mulai 19 agustus 2016.

oleh Nurmayanti diperbarui 16 Apr 2016, 22:35 WIB
Mda ruang bagi BI untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya.

Liputan6.com, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) yang merubah acuan suku bunga dari sebelumnya bunga dengan tenor 12 bulan menjadi bertenor 7 hari merupakan hal positif.

"OJK dan Bank Indonesia mempunyai program untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi kita dan BI rate yang turun, walau kemarin penurunan itu di bawah 7 hari. Jangka pendek itu lebih cocok dengan kondisi pinjaman antar bank, tapi ini sinyal positif bagi masyarakat kita," kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida dalam sebuah diskusi di Bandung, Sabtu (16/4/2016).

Dengan adanya perubahan acuan suku bunga ini‎ maka nantinya nama suku bunga acuan tidak lagi BI Rate, melainkan Bank Indonesia Seven Days Reserve Ripo Rate. Kebijakan ini akan berlaku mulai 19 Agustus 2016.

Nurhaida menilai setiap kebijakan yang diambil BI bakal berdampak terhadap perkembangan perekonomian, termasuk pasar modal.

Meski demikian, dia belum mengetahui seberapa besar dampak perubahan suku bunga acuan ini bagi pasar modal karena hal itu tergantung pada respons dari perbankan ke suku bunganya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan perubahan ini kemungkinan akan membuat investor berhitung ulang dalam melakukan investasi. Investor akan memilih investasi yang sesuai dengan target mereka.

Kemudian jika kebijakan BI berdampak pada penurunan bunga, investor akan memilih untuk membeli obligasi atau saham dengan imbal hasil yang lebih tinggi.

Seperti diberitakan 15 April, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, selama ini suku bunga yang menjadi acuan Bank Indonesia adalah suku bunga yang memiliki tenor 1 tahun.

Pada Maret 2016 kemarin, BI memutuskan suku bunga acuan tersebut di angka 6,75 persen. Turun 25 persen jika dibandingkan dengan patokan sebulan sebelumnya yang ada di angka 7 persen.  

Dalam kebijakan yang baru, Bank Indonesia mengubah acuan suku bunga kebijakan menjadi suku bunga dengan tenor tujuh hari. Saat ini, suku bunga tenor tujuh hari itu di angka 5,5 persen. BI menamakan kebijakan bunga acuan baru tersebut BI Rate Seven Day Reserve Repo Rate.(nrm/ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya