Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi tertangkapnya terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.
Penangkapan itu merupakan buah kerja sama antarinstitusi penegak hukum seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Tertangkapnya buronan BLBI Samadikun Hartono patut diapresiasi," ujar Sufmi dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 April 2016.
Menurut Politikus Partai Gerindra itu, penangkapan Samadikun itu harus dijadikan momentum bagi penegak hukum untuk terus mengejar buronan BLBI lainnya. Sebut saja Lesmana Basuki, Eko Budi Putranto, Hary Matalata, Bambang Sumantri, dan lain-lain yang diduga kabur ke Tiongkok seperti halnya Samadikun.
"Menurut informasi yang kami terima, saat ini buronan BLBI memang mulai lelah kucing-kucingan dengan aparat kita," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement
"Rumornya sebagian dari mereka justru jadi bulan-bulanan mafia di Tiongkok yang memeras mereka karena mendeteksi bahwa mereka adalah buronan yang dicari pemerintah Indonesia," kata Sufmi.
Karena itu, Sufmi menduga, para buronan itu mulai lelah menjadi sapi perah mafia di sana. Belum lagi mereka juga harus kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Sehingga, mereka memilih menyerahkan diri atau ditangkap.
"Mungkin saja mereka mulai berfikir dari pada hidup terus dalam kejaran dan diperas, lebih baik menyerahkan diri dan menjalani hukuman di Indonesia," kata dia.
Sufmi menjelaskan, intelijen negara dalam hal ini harus bisa memanfaatkan situasi ini untuk memulangkan sebanyak mungkin buronan koruptor itu. BIN harus bisa memanfaatkan seluruh jaringan dan hubungan yang mereka miliki untuk mencari informasi detail tentang keberadaan para buronan BLBI tersebut.
"Satu hal yang penting adalah bagaimana melakukan tracking terhadap aset-aset para buronan tersebut. Pemulangan para buronan harus paralel dengan pemulangan aset yang mereka bawa kabur selama ini," ujar Sufmi.