Menko Luhut: Tak Ada Presiden Lindungi Ahok Soal Sumber Waras

Menko Luhut menyerahkan kasus RS Sumber Waras kepada proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Apr 2016, 12:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Kedatangan Luhut untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus berjalan. Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Jokowi mengklarifikasi rumor yang beredar mengenai RS Sumber Waras. Rumor tersebut adalah Jokowi melindungi Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber waras.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak ada perlindungan yang ditudingkan itu.

"Saya kira enggak ada gitu-gituan," ujar Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Luhut juga tidak mau ikut terlalu jauh pada permasalahan ini. Dia menyerahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Biarkan hukum yang bicara. Kita enggak usah terlalu heboh lah," imbuh dia.

Ahok sempat dipanggil Jokowi ke Istana untuk menjelaskan masalah pembelian RS Sumber Waras. Hal ini yang membuat pandangan politikus lain ada upaya perlindungan untuk Ahok, tak terkecuali Fadli Zon.

"Ada rumor mengatakan, Presiden melindungi Ahok. Itu beredar di kalangan politisi," ujar Fadli Zon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya