Liputan6.com, Tarakan - Otoritas Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara melarang seluruh pelayaran menuju Filipina. Larangan ini menyusul kembali terjadinya pembajakan kapal dan penculikan 4 WNI.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (17/4/2016), kantor Syahbandar dan otoritas pelabuhan Tarakan, terhitung mulai Sabtu sore menghentikan seluruh pelayaran menuju Filipina. Pelarangan pelayaran ini tanpa batas waktu.
"Mengingat sudah kali kejadian pembajakan, penculikan, kapal-kapal Indonesia di daerah Filipina dan Tawau. Maka untuk sementara kapal-kapal yang membawa batu bara ke Filipina, sementara dihentikan dulu," kata Syahrudin Komandan KSOP Tarakan.
Baca Juga
Advertisement
Kapal tugboat Henry dan kapal tongkang Cristi dibajak di 14 mil laut dari bibir pantai Filipina saat tengah menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Empat dari sepuluh ABK WNI diculik. Enam WNI lainnya berhasil meloloskan diri, namun salah satunya kritis akibat luka tembak.
Meski keberadaan kapal tugboat Henry dan kapal tongkang Cristi sudah diketahui, kondisi 4 ABK yang diculik belum diketahui. Sedangkan korban luka tembak masih dirawat di Tawau, Malaysia.
Empat ABK diculik termasuk nakhoda kapal Mochamad Ariyanto Misnan. Sementara ABK yang tertembak yaitu Lambas Simangkulangit. Lima ABK lainnya dalam kondisi selamat setelah dibawa polisi maritim Malaysia.
Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf telah menyandera 10 WNI yang hingga kini belum juga dibebaskan.
Sementara itu, pasukan TNI di Tarakan, hingga Minggu siang masih tetap menunggu perintah panglima TNI jika jalur militer dipilih untuk pembebasan sandera. Latihan gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) terus dilakukan, sejumlah pesawat dan helikopter juga disiagakan.