Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait penegakan hukum pada era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kondisi itu dinilai lebih baik dari sebelumnya.
"Kondisi penegakan hukum (di era Jokowi) juga kini dinilai positif oleh publik. Yang menyatakan penegakan hukum kini lebih baik jumlahnya 43%, jauh lebih banyak dibanding yang menyatakan sebaliknya yaitu mencapai 22%," kata peneliti senior SMRC Djayadi Hanan di kantornya, Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
"Dibanding Juni tahun lalu ini juga peningkatan yang cukup baik. Ketika itu yang menyatakan penegakan hukum buruk jumlahnya lebih banyak (38%) dibanding yang menyatakan baik (32%)," imbuh dia.
Namun begitu, khusus untuk kondisi korupsi, penilaian publik masih negatif. 51% publik menyatakan korupsi makin banyak, hanya 14% yang menyatakan korupsi makin sedikit.
"Namun dibandingkan dengan evaluasi sebelumnya, penilaian negatif ini berkurang. Pada Desember 2015, 61% warga menganggap korupsi makin banyak, 11% yang menilai korupsi makin sedikit," ujar Djayadi.
Populasi survei SMRC ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Waktu wawancara lapangan berlangsung 22–30 Maret 2016.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 988 atau 81%. Sebanyak 988 responden ini yang dianalisis. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar +/- 3.2% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).