Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Polres Bengkalis melumpuhkan bandar narkoba sindikat Malaysia karena merebut senjata dan melawan petugas. Sebanyak 3 peluru bersarang di tubuh pria bernama Uwat itu.
"Petugas melakukan tembakan terukur di kaki dan pinggang tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Riau, Minggu (17/4/2016).
Guntur mengatakan, tersangka selalu membawa narkoba dari Malaysia melalui Selat Morong, Pula Rupat, Bengkalis. Sabu yang dibawanya itu diedarkan di daerah tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan memesan 200 gram sabu. Uwat pun masuk jebakan saat setuju bertemu untuk transaksi.
"Saat transaksi itu, tersangka Uwat dikawal dua temannya sesama sindikat Malaysia. Dalam pertemuan itu, penyamaran terbongkar dan dua pelaku berhasil kabur," ujar Guntur.
Saat itu, tersangka Uwat berkelahi dengan polisi dan merebut senjata api serta kabur. Petugas pun meletuskan tembakan peringatan hingga tersangka ditembak karena tidak mau berhenti.
"Ada dua tembakan di kaki dan satu tembakan di pinggul. Tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang masih bersarang," ucap Guntur.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 50 gram dan uang Rp 100 juta yang diduga hasil transaksi di Kabupaten Bengkalis.
Warga Malaysia itu kini dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.