Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat dukungan penuh dari publik.
Berdasarkan survei nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, 61,3 persen warga setuju menunda revisi dan hampir 25 persen warga menolak.
"Namun dari mereka yang menolak ditunda itu pun, ternyata 46 persen menyatakan revisi tersebut harus ditolak sama sekali," kata direktur eksekutif sekaligus peneliti senior SMRC Djayadi Hanan, di kantornya, Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Djayadi mengatakan, dalam survei tersebut juga disebutkan dukungan publik kepada KPK terlihat jelas, khususnya pada kasus deponering mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Warga yang tahu akan kasus itu, mayoritas 60 persen setuju dengan keputusan deponering tersebut. Sedangkan yang tidak setuju 34,1 persen," ujar dia.
Karena itu, Djayadi menyebutkan, masyarakat tak setuju dengan sikap DPR yang mempertanyakan proses deponering tersebut.
"Sejalan dengan hal ini mayoritas warga 58 persen tidak setuju dengan upaya DPR mempersoalkan deponering tersebut. Yang setuju dengan DPR hanya 40 persen. Dan sisanya memilih tidak tahu," pungkas Djayadi.