Liputan6.com, Jakarta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menegaskan aksi penertiban kabel tanpa ijin (ilegal) yang menumpang di tiang telepon miliknya tak pilih kasih dan sudah sesuai aturan.
“Tim penertiban melakukan pencabutan kabel parasit terhadap yang tak punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan Telkom. Jadi, tak satu operator saja yang kita sasar. Masalah di lapangan, yang paling banyak kena itu satu operator, artinya mereka yang paling banyak numpang di aset kami tanpa ijin,” tegas Chief Regional Officer Telkom Dian Rachmawan.
Advertisement
Menurut Dian, ada upaya pemutarbalikan fakta dari aksi penertiban yang dilakukan Telkom terhadap kabel-kabel liar yang menumpang di tiang telepon miliknya. “Kami mengamankan aset negara, Telkom itu kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyerobot aset Telkom sama dengan merugikan negara,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika ada penyedia jasa internet (PJI) atau TV berbayar yang ingin memanfaatkan aset Telkom harus melalui perjanjian kerjasama untuk Pole Sharing dimana ada bayar sewa kewajiban resiprokal dan sebagainya.
“Ini PKS tak ada, terus main pasang kabel tanpa lihat kemampuan tiang dan lainnya. Kalau ada masalah, Telkom yang dikomplain masyarakat,” tegasnya.
Ditegaskannya, penertiban kabel parasit ini sudah diumumkan ke publik melalui media massa Nasional sejak tahun 2015 lalu. "Jadi ini adalah kegiatan regular untuk memastikan aset kami bersih dari segala bentuk parasitisme" imbuh Dian.
Lebih lanjut dikatakannya, Telkom pun dalam berbisnis menghormati aturan main. “Per 11 April, kami menurunkan channel-channel dari UseeTV sesuai permintaan, sekarang kami pun minta mereka juga menghormati persaingan yang sehat pula, segera lepas kabel dan bangun tiang sendiri, jangan dilanjutkan praktek parasit dengan dalih pole sharing adalah kewajaran. Nanti malah diketawain oleh pelanggannya sendiri," pungkasnya.
Beberapa Minggu terakhir ini, Telkom rajin melakukan penertiban terhadap penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya.
Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu
Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa menganggu layanan ke pelanggannya.