Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersama Sekjen Menteri LHK Bambang Hendroyono saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya (ketiga kiri) mengikuti Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Rapat tersebut Menteri LHK meminta Proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, kabupaten Tangerang dan Bekasi untuk di berhentikan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Pemberhentian sementara ini diperlukan untuk penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Ada sejumlah dokumen yang harus segera diselesaikan jika proyek reklamasi ini hendak dilanjutkan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). Rapat tersebut Menteri LHK meminta Proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, kabupaten Tangerang dan Bekasi untuk di berhentikan. (Liputan6.com/JohanTallo)