Menteri LHK Minta Reklamasi Dihentikan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersama Sekjen Menteri LHK Bambang Hendroyono saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). (Liputan6.com/JohanTallo)

oleh Satria Yudha diperbarui 18 Apr 2016, 14:03 WIB
20160418-Menteri LHK Minta Reklamasi Dihentikan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersama Sekjen Menteri LHK Bambang Hendroyono saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersama Sekjen Menteri LHK Bambang Hendroyono saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya (ketiga kiri) mengikuti Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Rapat tersebut Menteri LHK meminta Proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, kabupaten Tangerang dan Bekasi untuk di berhentikan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Pemberhentian sementara ini diperlukan untuk penyempurnaan seluruh dokumen perencanaan (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, (18/4). Ada sejumlah dokumen yang harus segera diselesaikan jika proyek reklamasi ini hendak dilanjutkan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (18/4). Rapat tersebut Menteri LHK meminta Proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, kabupaten Tangerang dan Bekasi untuk di berhentikan. (Liputan6.com/JohanTallo)  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya