DPR dan Kemenkominfo Rapat Bahas Izin Penyiaran di Indonesia

Menkominfo Rudiantara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Apr 2016, 14:08 WIB
20160418-DPR dan Kemenkominfo Rapat Bahas Izin Penyiaran di Indonesia-Jakarta
Menkominfo Rudiantara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara memberikan paparan ketika Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat itu membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana rapat kerja antara Kemenkominfo dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya