Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Metro Tambora menangkap 3 pemuda yang diduga mengeroyok seorang pengendara sepeda motor di Jalan Bandengan Selatan, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Komisaris M Syafii mengatakan, korban atas nama Sohidin, warga asal Bandengan Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Awalnya, Sohidin sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet 3 pemuda, yakni Nurdin, Agus Riyadi, dan Fathurohman yang masing-masing berumur 22, 20, dan 20 tahun.
Nurdin dan kedua temannya lalu menyuruh Sohidin untuk menepikan sepeda motornya. Sohidin pun menuruti kemauan mereka.
"Ketiga pelaku menyuruh korban untuk menggir ke tepi jalan," kata Syafii di Jakarta Barat, Senin (18/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Saat Sohidin menepi, di antara ketiganya meminta nomor ponsel. Namun Sohidin menolak. Akibatnya, Nurdin dan kedua temannya menganiaya Sohidin dengan tangan kosong.
"Korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan bibir bawah, serta gigi bawahnya goyang," kata Syafii.
Pada saat bersamaan, anggota Buser yang sedang berpatroli langsung menangkap Nurdin dan kedua kawannya. Mereka pun digiring ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan ini.