Liputan6.com, Tangerang - Polisi mengamankan Eri (20), seorang saksi kunci kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang, Banten. Eri dinilai mengetahui persis peristiwa yang melibatkan temannya, Kusmayadi alias Agus, pimpinan Rumah Makan Gumarang, Serang.
"Hari Senin pagi Eri ke sini (restoran), katanya disuruh ngambil plastik sampah polibag warna hitam dan gergaji," ujar salah seorang pegawai rumah makan yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/4/2016).
Awalnya, Eri diperintahkan untuk mencari koper, tapi tidak ada di rumah makan tersebut. Lalu diperintahkan untuk mengambil kantong plastik sampah berwarna hitam saja dari dapur, beserta gergaji.
Baca Juga
Advertisement
"Dia nyari sendiri ke dapur, katanya disuruh langsung sama Agus," kata pegawai tersebut.
Setelah mendapat apa yang diperintahkan Agus, Eri langsung meninggalkan rumah makan tersebut mengendarai sepeda motor.
Pegawai itu menuturkan, diduga Eri merupakan karyawan baru di restoran tersebut. Sehingga apa yang diperintah oleh Agus, Eri menurutinya. Terlebih lagi, Agus dikenal sebagai atasan yang gampang marah.
"Saya rasa karena itu makanya Eri mau saja disuruh-suruh," ujar pegawai tersebut.
Sementara menurut Wati (30), seorang tetangga kontrakan di RT 012/01 Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 April 2016 pagi, Agus dan Eri terlihat di sekitar kontrakannya. Keduanya terlihat mengobrol serius di salah satu warung kopi.
"Pagi-pagi saya lihat keduanya ngobrol, terus pergi. Ya enggak tahu ke mana lagi," ujar Wati.
Kapolres Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, Agus yang patut diduga sebagai pemutilasi mengenal korbannya di restoran tempat mereka bekerja
"AG dan NA bekerja di satu rumah makan Padang di Tangerang," terang Irman.
Dari perkenalan itu, jelas Irman, keduanya makin intim dan diduga memiliki hubungan lebih dari sekadar teman.
"Dari rumah makan tersebut mereka bertemu, lalu memungkinkan adanya komunikasi dan ada hubungan tertentu, bukan hanya teman," kata Irman.
Saat ini AG masuk dalam daftar buron kepolisian.