PT GTS Pastikan Tidak Ada Klub Yang Pakai APBN

PS TNI merger dengan Persiram Raja Ampat sedangkan PS Polri bergabung dengan Surabaya United

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 18 Apr 2016, 21:50 WIB
Direktur Utama PT GTS, Joko Driyono saat menjawab pertanyaan pada peluncuran Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooredoo 2016 di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (18/4/2016).(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - CEO PT Gelora Trisula Semesta (GTS), Joko Driyono menegaskan dua klub yakni PS TNI dan Bhayangkara Surabaya United tidak memakai dana APBN untuk menjalani Torabika Soccer Championship, presented by IM3 Ooredoo. Bahkan pria yang akrab disapa Jokdri ini mengklaim kedua klub tersebut berstatus profesional.

"Saya pastikan dari proses perencanaan meereka dibiayai dengan revenue komersial jadi tidak menggunakan APBN," ujar Jokdri, Senin (18/4/2016) di Jakarta.

Baca Juga

  • Rumor Keretakan Rumah Tangga Striker MU Semakin Menguat
  • Inter Merendah Bicara Peluang ke Liga Champions
  • Tidak Mau Tertipu, Klub Inggris Pantau Jejaring Sosial Pemain



Seperti diketahui, PS TNI dan Bhayangkara Surabaya United resmi terdaftar sebagai peserta Torabika Soccer Championship, Presented by IM3 Ooredoo. PS TNI merger dengan Persiram Raja Ampat sedangkan PS Polri bergabung dengan Surabaya United.

Karena memakai nama institusi negara, dua klub itu dimungkinkan memakai APBN. Namun, Jokdri memastikan, dua klub itu bertindak sebagai klub profesional. "Ini klub profesional dan di dalam mekanisme perusahaan tidak ada uang hibah dari negara," kata Jokdri.

Lebih lanjut, Jokdri juga memastikan PT. GTS tidak melarang pengubahan nama dua klub itu. Jokdri menganggap, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang klub.

Terkait keanggotaan dua klub itu di federasi, Jokdri mengatakan, dua klub itu memakai keanggotaan lama. "Tidak ada perubahan keanggotaan. Keanggotaan yang teregister dulunya adalah raja ampat. Pemiliknya baru dan menyematkan nama baru. Itulah yang kita anggap domain industri itu sendiri," ujar Jokdri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya