Mobil Pribadi Akan Dibatasi Masuk Kota Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi masuknya kendaraan pribadi dari daerah penyangga Ibu Kota. Caranya, dengan memperluas fasilitas parkir yang berada di terminal-terminal dan wilayah penyangga.
diperbarui 18 Apr 2016, 18:06 WIBAdvertisement
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi masuknya kendaraan pribadi dari daerah penyangga Ibu Kota. Caranya, dengan memperluas fasilitas parkir yang berada di terminal-terminal dan wilayah penyangga.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotel Bertema Durian Pertama di Asia Tenggara Bakal Dibuka di Penang Malaysia
18 Pasutri Artis yang Dikaruniai Anak Pertama di Tahun 2024, Jadi Orang Tua Baru
Prediksi Pergerakan Harga Emas Dunia Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Imbal Hasil Obligasi Berpotensi Turun pada 2025
Indomie Ditarik dari Peredaran di Australia, Bagaimana Penjelasan Indofood?
Arwana Jaya dan Onic Sport Juara Indonesia Pingpong League 2024, Dikirim ke Liga Asia Tenggara
Kecelakaan Pesawat Pribadi di Brasil Tewaskan Pengusaha dan Keluarganya
Bungkam Sevilla, Real Madrid Geser Posisi Barcelona
Penerapan Kembali Ganjil Genap Jakarta, Senin 23 Desember 2024: Panduan Lengkap bagi Pengendara
Nita Gunawan Berani Perankan Kuntilanak di Film Anak Kunti, Akui Tak Mudah Memerankan Makhluk Halus
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya