Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menganggap wajar pro dan kontra atas kebijakan reklamasi pantai. Reklamasi merupakan salah satu pemilihan proses pembangunan untuk wilayah Ibukota dengan mempertimbangkan manfaat maupun risikonya.
"Reklamasi biasa di seluruh dunia, tapi kebijakan publik yang bagus seharusnya mengakomodasi kepentingan negara, rakyat dan swasta atau bisnis. Tidak bisa merumuskan kebijakan hanya mementingkan satu pihak. Ketiga unsur ini harus dikombinasikan," ucap Rizal usai Rakor Reklamasi Teluk Jakarta di kantornya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Rizal mengatakan, menyelesaikan masalah ini tak boleh sembarangan. Dengan kata lain harus penuh pertimbangan dan tidak emosional.
Baca Juga
Advertisement
"Kita tidak boleh emosional, perlu berhati dingin untuk membahas dan menyelesaikan masalah kontroversial ini. Kita cari jalan yang terbaik," tegas Rizal.
Salah satu keputusan pertemuan Rizal dengan Ahok dan Kementerian lain, adalah menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Supaya objektif dan semua peraturan dan perundang-undangan dipenuhi, kami minta pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan atau moratorium," ucapnya.
Kesimpulan lain hasil rakor, katanya, reklamasi merupakan salah satu pemilihan proses pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Kemudian, proyek pembangunan tersebut harus melihat manfaat dan risiko yang akan terjadi, sehingga diperlukan penelaahan yang mendalam.
"Kami ingin mengurangi risiko reklamasi sekecil mungkin. Memang ada bolong-bolong di aturan dan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 yo 1 tahun 2014. UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012. Kalau dibahas terus, tidak akan ada habisnya," jelas Rizal.
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah segera memutuskan membentuk komite gabungan untuk menyelesaikan kasus reklamasi Teluk Jakarta dalam tempo cepat. Setiap Kementerian terkait dan Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan beberapa perwakilannya untuk bergabung di Komite tersebut.
"Pada Kamis ini akan merapatkan kembali apa-apa yang perlu diselaraskan. Melakukan audit yang terhadap proses pelaksanaan pembangunan masing-masing perizinan dan menetapkan langkah penanganan. Kami mau selesaikan masalah ini secara tuntas, kita perbaiki peraturan yang ditindaklanjuti oleh Komite Gabungan," pungkas Rizal.