Liputan6.com, Jakarta Pelaku penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski, WS, akhirnya diperiksa oleh Polsek Kuta Utara, Bali pada Senin (18/4/2016). Di hadapan penyidik, DS membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Tamara.
"Dia (WS) ngakunya bukan menjambak Mbak Tamara, dia ngakunya menjambak teman Mbak Tamara yang bule itu," terang Kepala Polsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan, saat dihubungi via telpon, Senin (18/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Karena keterangan WS berbeda dengan laporan Tamara, dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil Tamara untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. "Karena ada perbedaan keterangan kan, nanti Mbak Tamara akan kami panggil. Ya minggu ini lah," kata Wayan Artha.
Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi yang terkait. "Kami akan gelar perkara dulu, nanti kami panggil nama-nama yang perlu kami panggil," sambang Wayan Artha.
Seperti diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali pada 14 April 2016 lalu. Tamara mengaku dijambak oleh WS ketika dibonceng di atas sepedamotor oleh rekannya saat melintas di Jalan Semat, Tibubeneng, Kuta Utara. Usai kejadian, Tamara bersama sahabatnya langsung melaporkan tindakan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali. (Pur/fei)