Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih berupaya memulangkan terpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Samadikun ditangkap di Shanghai pada pekan lalu.
Diam-diam, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menyiapkan penjara untuk dihuni oleh Samadikun ketika pulang ke Tanah Air. Tetapi, dia masih enggan menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mana Samadikun akan ditempatkan.
"Sekarang ini masih dalam proses pemulangan dulu," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia hanya mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap Samadikun. Sejumlah Lapas khusus narapidana korupsi kemungkinan akan digunakan sebagai tahanan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk itu.
Menurut dia, lapas tersebut tak hanya disiapkan bagi Samadikun. "Lapas terbuka lebar untuk para koruptor," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan Dusak mengatakan pihaknya selalu stand by jika dikontak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ditangkapnya terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono.
Artinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) PAS akan selalu siap sedia terkait penentuan 'hotel prodeo' untuk Samadikun setibanya di Indonesia nanti. "Kami selalu stand by. Kalau nanti ada rekomendasi dari Kejagung kita siapkan," ucap Wayan kepada Liputan6.com, Sabtu 16 April 2016.