OJK dan Kemenpar Kembangkan Destinasi dan Industri Pariwisata

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menerima Cinderamata dari Menpar, Arief Yahya usai menandatangani MoU, Jakarta (19/4). MoU terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Apr 2016, 13:30 WIB
2016419-MoU-OJK-dan-Pariwisata-Jakarta-Muliaman-D-Arief-Yahya-FF
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menerima Cinderamata dari Menpar, Arief Yahya usai menandatangani MoU, Jakarta (19/4). MoU terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menerima Cinderamata dari Menpar, Arief Yahya usai menandatangani MoU, Jakarta (19/4). MoU terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua OJK, Muliaman D. Hadad (kiri) bersama Menpar Arief Yahya menandatangani MoU di Jakarta, Selasa (19/4). MoU tersebut terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Menpar Arief Yahya menunjukan MoU di Jakarta, Selasa (19/4). MoU tersebut terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana usai penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (19/4). Penandatanganan MoU tersebut terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad memberikan paparan usai menandatangani MoU di Jakarta, Selasa (19/4). MoU tersebut terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri Pariwisata Arief Yahya memberikan paparan usai menandatangani MoU kerjasama di Jakarta, Selasa (19/4). MoU tersebut terkait pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui Lembaga Jasa Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya