Liputan6.com, Jakarta - Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan mereka untuk meminta penjelasan BPK dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, sengkarut lahan RS Sumber Waras sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu lagi tidak dicampuri. Oleh karena itu, rencana kunjungan panja tersebut tidak perlu dilakukan.
"Biarkanlah kasus Sumber Waras ini menjadi ranah bagi 2 lembaga (BPK dan KPK)," kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Apalagi saat ini, baik itu BPK dan KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam tahapan penyelidikan.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak perlulah kita (Panja Komisi III) ikut campur terlibat di dalamnya. Tunggu saja prosesnya. Sehingga kita jangan terkesan mendorong-dorong seakan ada muatan politis tertentu," tutur Taufiq.
Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR yang diketui Desmond J Mahesa menyambangi BPK pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait audit investigasi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, dalam tugas pengawasan di bidang hukum, banyak sekali temuan-temuan BPK yang kelihatannya tidak ditindaklanjuti di bawah.
Wenny menjelaskan banyak kasus yang dibicarakan dalam rapat paripurna. Sehingga DPR ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasus-kasus itu, apakah disclaimer, ada yang dicurigai, dikorupsi, atau bagaimana.
"Ada kasus yang dicurigai atau mengarah pada indikasi korupsi. Harusnya KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian kan menindaklanjuti temuan BPK. Ini kami mau konfirmasi, seberapa jauh jumlah kasus-kasus seperti itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Politikus Partai Gerindra ini mengakui, memang di antara tujuan kunjungan ini dalam rangka mengecek kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Karena kasus ini menarik dan menjadi perhatian publik.