Anak Kandung Aguan Penuhi Panggilan KPK

Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (kanan) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard diperiksa terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Apr 2016, 10:44 WIB
20160420-Richard-Halim-Kusuma-Diperiksa-KPK-HEL
Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (kanan) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard diperiksa terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (kanan) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard diperiksa terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (tengah) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard hadir memenuhi panggilan KPK masuk ke dalam gedung KPK sekitar pukul 10.00 wib. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (tengah) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard hadir memenuhi panggilan KPK masuk ke dalam gedung KPK sekitar pukul 10.00 wib. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (kanan) bersiap masuk ke dalam gedung KPK Jakarta, Rabu (20/4/2016). Richard diperiksa terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya