Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah Komisaris Jenderal Budi Waseso berupaya merevisi Undang-undang Narkotika atau UU Nomor 35 tahun 2009. Terdapat beberapa poin yang bakal diubah dan diharapkan membuat BNN makin bertaji.
Hal itu mengemuka dari hasil rapat BNN dengan Badan Legislatif DPR beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut BNN dan DPR sepakat untuk mengubah undang-undang yang telah berusia 7 tahun tersebut.
"Seluruh peserta rapat sepakat bahwa rencana revisi Undang-undang Narkotika perlu dipercepat dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas)," kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).
Poin pertama yang dibahas adalah nomenklatur UU Nomor 35 tahun 2009 tidak semata tentang narkotika, namun, "Narkotika dan zat psikoaktif," beber Slamet.
Bahasan lain yang kiranya dapat membuat jera para bandar adalah pencabutan hak sipil.
"Selain jeratan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), bandar juga diusulkan untuk dicabut hak sipilnya, misalnya hak berpolitik untuk dipilih dan memilih, sampai tidak punya hak untuk membuka rekening di bank," kata Slamet.
Lalu, mempertegas klausul penyalahguna, korban, dan pecandu. Tidak dipungkiri oleh BNN, status tersebut menjadi celah korupsi aparat dalam memproses hukum kejahatan narkotika.
"Ada kekhawatiran permainan para penyidik, penegak hukum. Khawatir dari bandar menjadi penyalahguna atau mungkin diubah menjadi korban," kata Slamet.
Selain itu, ada juga poin usulan pembentukan peradilan khusus narkotika. Menurut Slamet, dengan adanya peradilan khusus narkotika, proses penegakan hukum dapat maksimal dilakukan.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Revisi UU Narkoba, Poin-poin Ini Bikin Bandar Makin Sengsara
BNN ingin bandar tidak dapat membuka rekening bank.
diperbarui 20 Apr 2016, 11:55 WIBBadan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panglima TNI Akui Anggotanya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil: Jika Terbukti Bersalah Akan Ditindak Tegas
350 Kata Kata Keluarga Sederhana yang Menyentuh Hati
Mabuk Saat Tahun Baru, Polisi di Zambia Tak Sengaja Bebaskan 13 Tahanan
Honda Indonesia Recall 11.652 Mobil, Ini Biang Keladinya
Resep Tumis Pakcoy Telur: Hidangan Lezat dan Bergizi dalam 15 Menit
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB di Pilpres 2029
Arti Mimpi Melahirkan Anak Perempuan dan Menggendongnya: Pertanda Baik atau Buruk?
VIDEO: Viral Truk Bermuatan Jeruk Alami Laka Lantas Di Tol Semarang-Batang
Muncul Hoaks soal Program Brigade Pangan, Kementan Imbau Masyarakat Hati-hati
7 Respons Sejumlah Pihak Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP
Waspada Kebakaran, Warga Balikpapan Dapatkan Edukasi Siaga Bencana
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sabtu 4 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio